Seorang TKW asal Indonesia dihukum penjara delapan minggu karena menyemprotkan larutan pembersih ke piring kemudian menyajikan nasi untuk ibu majikannya dengan piring tersebut.
Pada tanggal 14 April pelayan bernama Oktiana kesal di dimarahi karena lambat dalam pekerjaan rumah tangga nya. Dia kemudian menyemprotkan beberapa cairan pembersih pada sebuah piring porselen kosong sebelum menyajikan nasi merah di atasnya. TKW berusia 25 tahun tersebut kemudian memberikan sepiring nasi itu untuk Madam Lee Neo Eng, 84 tahun.
Tapi Madam Lee mencium bau pemutih yang mencurigakan yang berasal dari nasi tersebut sebelum ia akan memakannya.
Oktiana mengaku menyemprotkan cairan pembersihan dan akhirnya keluarga melaporkannya kepada polisi.
Dia mengaku bersalah pada hari Kamis untuk satu tuduhan atas pencobaan tindakan yang membahayakan kehidupan manusia atau keselamatan pribadi orang lain.
Dia bisa dipenjara sampai enam bulan dan denda S $ 2.500
Incoming search terms:
- Tkw singapore (20)