Sekedar mau sharing pengalaman saya (penulis Wisata Singapura) tentang convert SIM Indonesia ke SIM Singapura. Polisi Lalu Lintas Singapura memperbolehkan kita orang Indonesia yang memiliki ijin kerja / tinggal di Singapura untuk mengkonversi SIM-nya ke SIM Singapura.
Caranya cukup mudah. Anda diwajibkan untuk mengambil tes teori (Basic Theory Test) dan harus lulus (Syarat lulus minimal menjawab benar 70% dari seluruh pertanyaan yang ada). Untuk buku bahan tes bisa Anda beli di counter pendaftaran. Setelah Anda lulus hasil BTT ini akan berlaku seumur hidup jadi jika Anda ingin mengkonversi SIM lainnya tidak perlu mengambil tes ini lagi. Biaya BTT hanya S$6.
Dokumen yang diperlukan untuk konversi SIM.
– Fotocopy Paspor dan NRIC/Entry Permit/Employment Pass/Dependant Pass/Social Visit Pass/Work Permit dan yang asli.
– SIM asli dan fotokopinya.
– Biaya sebesar S$50 (Hanya bisa dibayar dengan NETS atau Cashcard)
– Foto ukuran paspor dengan latar belakang warna putih. (Biasanya di Driving License Centre tersedia box foto jadi Anda bisa foto langsung di sana. Jika Anda memilih untuk foto di luar, beritahu tukang fotonya bahwa Anda butuh buat foto untuk Driving License karena ada ketentuan-ketentuan tersendiri untuk foto ini, seperti tidak boleh memakai baju berwarna putih, tidak boleh pakai topi dan lainnya.)
Syarat SIM yang bisa dikonversi. Jika SIM Anda baru dibuat setelah Anda mendapatkan ijin kerja / tinggal di Singapura maka SIM tersebut tidak bisa dikonversi. Jika SIM Anda merupakan hasil perpanjangan dari SIM lama maka mintalah surat keterangan dari polantas di Indonesia yang memberitahukan bahwa SIM yang sekarang adalah perpanjangan dari SIM yang lama. Biasanya polisi sudah tahu kok karena yang minta surat semacam ini juga banyak.
Catatan:
1. Jika Anda memiliki SIM motor dan mobil yang ingin dikonversi ke SIM Singapura, lebih baik ajukan aplikasi secara bersamaan karena biayanya akan sama saja. Jika Anda mengajukan pada waktu yang tidak bersamaan maka Anda harus membayar 2 kali. Jadi jika Anda mengajukan aplikasi konversi SIM motor dan mobil secara bersamaa Anda cukup membayar $50 saja.
2. Bagi para pemegang EP, Driving License hanya diberlaku selama 5 tahun. Anda harus memperpanjang setelah masa berlaku habis. Sedangkan bagi para Singaporean PR berlaku seumur hidup.
Incoming search terms:
- sim indonesia di singapore (23)
- sim indonesia di singapura (12)