Ya, Singapore memang negara yang aman akan tetapi tidak berarti tidak ada penipu di sini. Ada juga toko-toko yang nakal dan sering memanfaatkan ketidak tahuan pembeli baik dari sisi tax, credit card charge, soal harga dan kualitas barang dan juga hal-hal yang lainnya sehingga pembeli akhirnya terpaksa membayar dengan harga yang jauh lebih mahal.
Seperti di semua kota lain, Singapura juga mempunyai sejumlah kecil tempat usaha yang perilakunya mencoreng citra baik tempat usaha lain yang bereputasi baik. Waspadalah jika Anda didekati dengan tawaran hadiah gratis atau diskon khusus. Singapore Tourism Board (STB) sangat menganggap serius semua perilaku salah ini. Wisatawan dapat yakin bahwa semua keluhan akan diselidiki secara menyeluruh dan setiap tempat usaha yang ditemukan melakukan tindakan yang salah akan ditindak tegas.
Jika anda merasa telah tertipu pada saat melakukan transaksi, keluhan dapat diajukan pada STB dengan menghubungi Hotline pada nomor 1800-736 3366 (bebas biaya di Singapura). Apabila Anda ingin menerima semacam ganti rugi dalam waktu 24 jam (tergantung pada kerumitan tuntutan Anda), Anda juga dapat mengajukan keluhan Anda secara langsung pada Small Claims Tribunals (SCT) di: No 1 Havelock Square, Subordinate Courts S lantai 1(059724). Terdapat biaya administrasi sebesar SGD 10 kepada SCT.
Jam kerja
Senin – Jumat pukul 8.30 pagi sampai pukul 5.30 sore (makan siang pukul 1 sampai 2 siang)
Sabtu pukul 8.30 pagi sampai pukul 1 siang
Waktu Pengajuan
Senin – Jumat pukul 9 pagi sampai 12 siang, pukul 2 siang sampai 4.30 sore
Sabtu pukul 9 pagi sampai 12 siang
Incoming search terms:
- penipuan di lucky plaza singapore (37)
- penipuan lucky plaza (17)
- penipuan di lucky plaza (16)
- toko oleh oleh singapore (16)
- penipuan penjualanelektronik di china town singapura 2014 (12)
- penipuan saat belanja disingapur (12)
Comments
Trackbacks and pingbacks
-
Shopping di Singapura | Wisata Singapura
[...] Aduan Penipuan Berbelanja di Singapore [...]
Beberepa waktu yang lalu saya menghadiri seminal APQO 17 – 20 Oktober 2011
sebelum melanjutkan ke Thailand.
saya belanja elektronik di Mustafa di ray Camera .saya membeli Camera canon 60 D
plus tele dan sudah deal dengan harga S $ 2070 . setelah itu marketing mencoba menawarkan camera yang katanya lebih bagus dengan mengambil beberapa poster yag katanya hasil bidikan mereka ( mengaku fotografer ) dan melakukan trik trik penipuan dan memperagakan hasil potret mereka , supaya saya mau menukar Camera pilihan saya. awal sudah menggunakan cridit cart S $ 2070 setelah itu saya harus menambah S $ 500 dan mendapat kamera Fuji HS 20…saya mengetahui setelah berada di bandara singapore melalui internet free sayangnya saya tidak ada waktu untuk melaporkan krn saya harus ke Thailand. setelah saya cek harga Fuji di Indonesia ternyata harga hanya sekitar 4,5 Jt – 5 Jt. disini saya merasa tertipu oleh sales Ray camera mustofa Corner named Eric…dan Bossnya juga mengetahui itu.
semua bukti bukti masih saya simpan. saya harap ada tindakan tegas dari pemerintah Singapura terhadap Toko toko yang menggunakan trik trik penipuan.akan disayangkan Bahwa Image saya terhadap singapura yang menempati posisi 1-4 di berbagai level dunia hilang sudah , apalagi terkenal dengan surga belanja..ternyata surga trik untuk mendapatkan keuntungan…atas bantuannya terima kasih.
Tanggal 9 februari 2012, saya terkena tipu di lucky plaza counter G3 advanced. Ketika membeli Galaxy Note, pelayanan toko menambah biaya tambahan tanpa persetujuan kami terlebih dahulu, sehingga harga barang menjadi dua kali lipat. Bagaimana ini bisa terjadi di singapore. Ternyata ini bukan pertama kali. Coba buka google search Kecurangan di Lucky Plaza…
Harap simpan receipt pembelian lalu Anda bisa laporkan ke Small Claims Tribunals (SCT) di: No 1 Havelock Square, Subordinate Courts S lantai 1(059724).
Saya, tertipu di salah satu toko elektronik Lucky Flaza, modusnya dg menawarkan harga murah, saya beli IPAD mini setelah harga jadi , barang tidak boleh dibawa alasannya di regrestrasi, degaan menyerahkan kartu kredit,yang saldo minimal 20 juta rupiah, jika tidak maka barang bisa diambil sebulan lagi , padahal kami ini turis dari Indonesia, mereka mempersulitnya, uang tidak bisa di minta kembali , dg menggunakan bahasa mandarin dan Inggris, sengaja mempersulit komunikasi , ternyata pada hari itu juga ada orang indonesia yang tertipu , bahkan saat itu ada 2 keluarga, (ibu ibu menangis) kartu kreditnya terkuras 2000 dolar ,
MAKANYA pedagang Lucy menodai citra Singapura sebagai tujuan Wisata.
Jangan beli ELEKTRoNIK di ucky flaz pedagangnya BAJINGAN, kapok gue
Singapura neraka untuk berbelanja….Pada waktu saya berlibur ke Singapura awal Januari 2013, teman saya memintakan mencari Gadget Apple IPAD 4 yang di Indonesia masih susah mendapatkannya…ketika saya bermain diseputaran Lucky Plaza, setelah keliling saya mendapatkan sebuah toko yang menjual IPAD 4 dengan harga murah sebesar SGD 650 (E-First Mobile PTE LTD)…sedangkan toko lainnya membuat harga antara 900-1000…karena terpikir harga yang murah saya berkesimpulan untuk membelinya. Pembelian saya lakukan dengan kartu debit sebesar SGD 650 dan juga mereka meminta pasport saya untuk difotocopy, selanjutnya disamping menyodorkan print out mesin swipe kartu, penjual juga meminta tanda tangan pada nota penjualan yang berisi jenis pembelian IPAD 4 (64 GB) dan nomor IMEI 990 001 322773417 tanpa adanya harga satuan pembelian, karena saya berpikir negara Singapura adalah negara yang bersih dan jujur, saya menandatangani saja. ternyata ini adalah langkah awal untuk menipu saya…selanjutnya penjual mengisi nota tersebut bahwa saya baru memberikan deposit sebesar SGD 650 dan saya harus membayar sisanya sebesar SGD 1232,40.. setelah saya tanya untuk apa harus membayar lagi, penjual mengatakan bahwa saya hanya baru membeli mesinnya saja dan diperlukan biaya-biaya untuk membuka blocking dan registrasi di kantor pusat apple katanya. setelah terjadi perdebatan yang sengit dan penjual pertama pergi dan datang penjual lainnya menawarkan solusi kemudahan pembayaran dalam tempo 1 bulan. tetapi saya masih bersikeras untuk tidak mau melakukan penambahan biaya dan saya meminta IPAD tersebut, penjual tersebut mengatakan tidak mungkin memberikan Ipad tersebut karena sudah teregistrasi atas nama saya dan tidak akan dijual kepada orang lain. selanjutnya penjual tersebut menambahkan kata-kata dinota penjualan bahwa karena ada permasalahan ini, saya akan melunasi dalam tempo satu bulan dan saya diminta untuk menandatangani lagi…karena mengingat pengalaman sebelumnya saya tidak mau menandatangani dan segera mengambil nota penjualan serta secepatnya meninggalkan toko tersebut. selanjutnya permasalahan ini sudah saya laporkan dan memberi kuasa untuk ditangani oleh Singapore Tourims Board (STB)..sekarang saya menunggu penyelesaian yang dilakukan oleh STB…mudah-mudahan STB dapat memperjuangkan hak-hak turis yang datang ke S’Pore dan dapat mengembalikan bahwa Singapore adalah surga buat berbelanja bukannya Singapura Neraka buat berbelanja…..
Kami menunggu realisasi dari pihak STB.